Laman

Senin, 20 Juni 2016

Kelompok Sadar Wisata "Berkat Salo'ta"


FORMULIR DATA PENDAFTARAN
KELOMPOK SADAR WISATA (POKDARWIS)

1. NAMA POKDARWIS                  :   BERKAT SALO’TA
2. ALAMAT SEKRETARIAT         :   Jl. Teluk Jagung, No 02, RT 01, Desa Gosong Panjang,   Kec. Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru
3. WAKTU PEMBENTUKAN         :  21 – Juni – 2016
4. KEPENGURUSAN                       ;
a)    Penasehat                                   :  H. Tahir & Yaman Batulappa
b)   Ketua Pokdarwis                       :  Ilham, S.Kom
c)    Wakil Ketua                              :  Anwar Sadat, S.Pi
d)    Sekretaris                                  :  Rahmat N, S.Kom
e)    Bendahara                                 :  Nurwana, SE
f)    Seksi-seksi

Ø  Keamanan & Ketertiban                 : Azhar &  Muhammad Rusli
Ø  Kebersihan & Keindahan               : Mujiman & Mustapa
Ø  Daya Tarik Wisata & Kenangan     : Abdul Rahman & Asli
Ø  Humas &  Pengembangan SDM    : Guntur, S.Ag
Ø  Pengembangan Usaha Lainya        : Muhammad Said & Fatmawati, S.pd

5. JUMLAH ANGGOTA : 15 Orang
6. KATEGORI ANGGOTA MENURUT MATA PENCAHARIAN / BIDANG PROFESI
Tabel 1. Keterangan Anggota Pengurus dan Status Pekerjaan
No
Nama
Pencaharian / Pekerjaan
1
2
3
H. Tahir
Yaman Batulappa
Ilham
Petani
2
Wiraswasta
3
Wiraswasta
4
Anwar Sadat
Rahmat N
Wirausaha
5
Wiraswasta
6
Nurwana
Karyawan
7
Azhar
Karyawan
8
Muhammad Rusli
Mujiman
Wiraswasta
9
Wiraswasta
10
Mustapa
Abdul Rahman
Wiraswasta
11
Karyawan
12
Asli
Karyawan
13
Guntur
Wiraswasta
14
Muhammad Said
Wiraswasta
15
Fatmawati
Guru Honorer


7. DATA POTENSI KEPARIWISATAAN DI WILAYAH KERJA POKDARWIS :
Daya Tarik Wisata
Ada /
Belum Ada
Keterangan
a.    Daya Tarik Wisata Alam
Ada
Pantai, Matahari terbit dan terbenam, bebatuan, bukit, pulau, pegunungan, terumbu karang, mangrove.
b.    Daya Tarik Wisata Budaya
Belum Ada


c.    Daya Tarik Wisata Khusus/Lainnya
Belum Ada


Fasilitas Pendukung Wisata
Ada /
Belum Ada
Keterangan
a.    Penginapan/Homestay
Belum Ada
Pengunjung luar yang datang, menginap di rumah penduduk dalam lokasi.
b.    Warung Makan
Ada
Jumlah warung yang standbay sementara ada 4
c.    Toko Cinderamata

Belum Ada

d.    Balai Pertemuan
Ada
Balai pertemuan milik desa
e.    Peta dan Tanda Informasi Wisata
Belum Ada

f.     Toilet Umum
Belum Ada


g.    Parkiran
Ada

h.    Tempat Sampah
Belum Ada
Yang dilakukan untuk sementara adalah menimbun langsung dan membakar ketika membersihkan
i.      Jaringan Telekomunikasi
Ada
Telkomesel, XL, Indosat
j.      Jaringan Listrik
Belum Ada


k.    Lainnya



8. INTERAKSI DESA TERHADAP JUMLAH WISATAWAN
Daya Tarik Wisata
Ada /
Belum Ada
Keterangan
a.    Wisatawan Mancanegara
Belum Ada


b.    Wisatawan Nusantara
Ada



9. JARAK POKDARWIS TERHADAP LOKASI DAYA TARIK WISATA (dalam km)
     .............Km.............................................................................................

Gosong Panjang,  21/Juli/2016


                                                                                                     Mengetahui,
                    Ketua Pokdarwis                                                   Kepala Desa/Lurah






                     Ilham, S.Kom                                                        Hj. Juariah, S.Pd                               



KELOMPOK  SADAR  WISATA
BERKAT  SALO’TA
DESA  GOSONG  PANJANG
Alamat : Jl. Teluk Jagung, No 02, RT 01, Desa Gosong Panjang, Kec. Pulau Laut Tanjung Selayar – Kotabaru
Kontak : 082333221593, Mail : kebunsejuk@gmail.com, BLogsite : www.kertasabadi.blogspot.com 

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA DINAS PARIWISATA KABUPATEN / KOTA
KOTABARU
NOMOR : ..................................................................
TENTANG
PENGUKUHAN KELOMPOK SADAR WISATA (POKDARWIS)
“BERKAT SALO’TA”
DESA / KELURAHAN : GOSONG PANJANG

Menimbang:
1. Bahwa dalam rangka meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subyek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan.
2  Bahwa untuk membangun dan menumbuhkan sikap dan dukungan positif masyarakat sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-niai Sapta Pesona bagi tumbuh dan perkembangannya kepariwisataan di daerah dan manfaatnya bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat, maka dipandang perlu untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966).
2. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomro 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata.
3. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 07/HK.001/MKP-2007 tantang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 17/HK.001/MKP-2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
4.  Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata no. PM 04/UM.001/MKP/08 tentang Sadar Wisata
5.   Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata no. 11 PM 17/PR.001/MKP/2010 tentang R11 PM 17/PR.001/MKP/08encana Strategis Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010-2014 





KELOMPOK  SADAR  WISATA
BERKAT  SALO’TA
DESA  GOSONG  PANJANG
Alamat : Jl. Teluk Jagung, No 02, RT 01, Desa Gosong Panjang, Kec. Pulau Laut Tanjung Selayar – Kotabaru
Kontak : 082333221593, Mail : kebunsejuk@gmail.com, BLogsite : www.kertasabadi.blogspot.com 

M E M U T U S K A N :
Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA DINAS PARIWISATA (MENYESUASIKAN    NOMENKLATUR KELEMBAGAAN DI DAERAH) TENTANG                  PENGUKUHAN KELOMPOK SADAR WISATA
KESATU    :   Mengukuhkan terbentuknya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) “BERKAT SALO’TA “ yang berkedudukan di Jl. Teluk Jagung RT 01, No 02, Desa Gosong Panjang, Kec. Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran Formulir Pendaftaran.
KEDUA     :   Kelompok Sadar Wisata merupakan kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona dalam meningkatkan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan memanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.
KETIGA   :   Jika ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
KEEMPAT  :   Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

                    Ditetapkan di :  Kotabaru
                    Pada Tanggal   : 

KEPALA DINAS PARIWISATA KABUPATEN/KOTA
(Menyesuaikan nomenklatur kelembagaan setempat)
............................................................................................ .


( Ir. R a i j u n i, M.sp )

SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
1.      Kepala Dinas Provinsi yang membidangi Pariwisata
2.      Camat Pulau Laut Tanjung Selayar
3.      Kepala Desa/ Lurah Gosong Panjang
4.      A r s i p